Selasa, 06 Juni 2017 16:26 WIB

Polres Bogor Tangkap 17 Pelaku Narkoba

Editor : Danang Fajar
Belasan pelaku narkoba yang ditangkap Polres Bogor (ist)

BOGOR, Tigapilarnews.com - Satresnarkoba Polres Bogor, Jawa Barat, menggelar press release pengungkapan kasus narkotika dari bulan Maret sampai dengan Juni 2017.

"Dari total 15 kasus, Polisi berhasil menangkap 17 pelaku pengedar Narkotika berbagai jenis diantaranya sabu-sabu, ganja, tembakau Ganesha dan ekstasi," kata  Kasat Narkoba Polres Bogor, AKP Andri Alam Wijaya, Selasa (6/6/2017)

Andri menjelaskan, 17 pelaku yang ditangkap diantaranya berinisial YH (23), FR (27), HE (30), RY (29), AY (26), NN (40), HH (50), DR (29), GS (20), ST (27), AR (32), MW (19), DA (32), MR (35), AN, AW, dan PLA.

Sementara Total barang bukti yang disita diantaranya 276,08 gram sabu-sabu, 747,71 gram ganja, 95,75 gramtembakau Ganesha, 100 butir ekstasi jenis alien / daun merah.

"Selain itu kami sita pula 1 buah Airsoft gun jenis SN warna hitam, 1 Airgun jenis sn warna silver kecil, 1 buah senjata api jenis CIS kecil, 1 buah senjata api jenis Walter berikut peluru tajam 5 butir serta 5 unit handphone," jelasnya.

Terhadap para pelaku dikenakan pasal pengedar yaitu pasal 114 (1), 112(1), 111(1), 127 (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara minimal 8 tahun dan maksimal 15 tahun atau penjara seumur hidup dan pidana denda minimal Rp1 miliar dan aksimal Rp10 miliar.


0 Komentar