Senin, 05 Juni 2017 12:44 WIB
JAMBI, Tigapilarnews.com - Dua oknum pelajar dan seorang mahasiswa ditangkap anggota kepolisian di Kota Jambi karena terlibat tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor).
"Dua oknum pelajar SMK tersebut ditangkap anggota Polsek Talanaipura terkait kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sedangkan seorang oknum mahasiswa juga ditangkap dalam kasus curanmor oleh anggota Polsek Jambi Selatan dari lokasi berbeda," kata Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, di Jambi Senin (5/6/2017).
Ketiga pelaku yang ditangkap RA alias A alias F (16) dan RKF alias R (16), warga Perum Aurduri, RT 18 Kelurahan Penyengat Rendah, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi dan F (25) oknum mahasiswa dari salah satu perguruan tinggi di Jambi.
"RA ini merupakan pelajar SMK di Kota Jambi, RKF pelajar SMK di Kabupaten Muarojambi sedangkan F mahasiswa dari salah satu perguruan tinggi di Jambi," kata Kuswahyudi.
Ditambahkan Kuswahyudi, ketiga pelaku diamankan pada Jumat (2/6/2017) lalu oleh anggota Polsek setempat dan mereka dijerat sesuai dengan pasal 363 KUHP.
Untuk pelaku oknum pelajar itu diamankan karena mencuri sepeda motor korban Ibrahim (63), warga RT 13 Kelurahan Pematang Sulur, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi dan oleh korban, kasus ini dilaporkan ke Polsek Telanaipura dengan bukti laporan Nomor LP/B/468/V/2017/SPKT. B.
Dalam laporannya korban menyebutkan sekira pukul 19.00 WIB ia datang ke Mesjid Al-Muqfiroh, Kelurahan Pematang Sulur untuk Salat Tarawih. Saat itu, korban memarkirkan sepeda motor Honda Astrea Legenda BH 7582 AG miliknya di depan mesjid.
Korban baru tahu sepeda motornya hilang saat akan pulang ke rumah. Setelah dilaporkan, aparat kepolisian langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya kedua pelaku berhasil diamankan saat nongkrong di kawasan Pematang Sulur sedangkan satu orang lainnya diamankan di kawasan TAC.
Sementara pelaku oknum mahasiswa berinisial F terkait kasus pencurian kendaraan bermotor atas lapoaran yang masuk ke Polsek Jambi Selatan pada Kamis (25/5/2017).
Sepeda motor Yamaha Jupiter Z BH 5096 FW milik korban hilang saat diparkirkan di parkiran kos-kosan. Bahkan aksi pelaku juga terekam CCTV yang ada di kos-kosan korban.
Berdasarkan laporan korban dan rekaman CCTV di lokasi kejadian, Polsek Jambi Selatan melakukan penyelidikan dan akhirnya, pelaku berhasil ditangkap saat berada di Pasar Talang Banjar, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi.
"Kini polisi masih mengembangkan kasusnya untuk membongkar sindikat jaringan curanmor yang melibatkan pelajar dan mahasiswa di Jambi," kata Kuswahyudi Tresnadi.
sumber: antara