Sabtu, 03 Juni 2017 11:04 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Walikota Jakarta Utara Wahyu Haryadi memerintahkan Satpol PP dan Camat Penjaringan untuk melakukan penertiban bangunan liar di kolong tol kawasan Kalijodo, tepatnya di Jalan Kepanduan I, Kelurahan Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, pekan depan.
"Ya mudah-mudahan nanti dalam minggu-minggu ini atau pekan depan, tergantung kesiapan dari Satpol PP dan camat untuk memberikan seruan pada penghuni kolong tol, untuk membongkar bedeng-bedeng yang ada di sana," kata Wahyu, saat di konfirmasi, Sabtu (3/6/2017).
Wahyu menjelaskan, sebelum lebaran kolong tol di kawasan Kalijodo harus sudah steril dari penghuni dan bedeng-bedeng liar.
Diketahui kolong tol kawasan Kaljodo tersebut akan di bangun area parkir khusus pengunjung RTH dan RPTRA Kalijodo.
"Jadi kenapa kami bikin area parkir di sana, karena untuk akhir pekan atau libur tanggal merah pengunjung RTH dan RPTRA Kalijodo ramai. Jadi kami mau membuat area parkir di kolong tol tersebut," pungkasnya.