Jumat, 02 Juni 2017 18:11 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Sopir angkutan umum, Joko(22) dan kernet Umar (29), harus merasakan dinginnya jeruji besi lantaran mengeroyok seorang pengendara motor, Makhubub Nafi'i (26), di kawasan Jalan Muara Baru, Gang 2 Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (25/5/2017).
Kapolsek Metro Penjaringan, AKBP Bismo Teguh, menceritakan, peristiwa tersebut bermula saat korban melintas di sekitar lokasi dan terjebak kemacetan yang disebabkan oleh kedua tersangka yang tengah menunggu penumpang.
Korban yang kesal dengan kedua tersangka membunyikan klason motornya. Namun, bukannya memajukan mobil yang dikendarainya itu, tersangka malah memundurkannya. Sehingga menabrak motor milik korban.
"Setelah menabrak, kedua tersangka langsung kabur. Korban yang kesal langsung mengejarnya," ujar Bismo Teguh saat dikonfirmasi, Jumat (2/6/2017).
Setelah sempat terjadi aksi kejar-kejaran itu, korban berhasil mengejar dan memberhentikan kedua tersangka. Selanjutanya, korban yang kesal itu langsung menengur kedua tersangka dan terjadilah adu mulut.
Tak terima dengan teguran korban, kedua tersangka langsung mengeroyok korban hingga mengami luka berat
"Korban menderita luka akibat dipukul menggunakan kunci roda oleh Joko dan Umar," ucap Bismo.
Tidak terima dengan perbuatan kedua tersangka, koban pun melaporkan kejadian tersebut, bermodalkan surat visum dari RS Atmajaya ia melapor ke Polsek Penjaringan.
Dengan bermodalkan Laporan bernomor No 632 / K / V / 2017 / SEK PENJ diterima, Kanit Buser AKP Rahmat yang telah mengantongi identitas kedua tersangaka langsung memburuny.
"Kita baru dapatkan pelaku kemarin ya hari Rabu 31 Mei. Karena pelaku ini rumahnya di belakang Polsek tapi beberapa hari ga pulang," tandasnya.