Kamis, 01 Juni 2017 19:06 WIB

Ketua FPI Aceh: Penetapan Tersangka Rizieq Shihab Dipaksakan

Editor : Danang Fajar
Rizieq Shihab. (foto istimewa)

JAKARTA,Tigapilarnews.com - Pihak kepolisian dari Polda Metro Jaya sudah menetapkan Rizieq Shihab sebagai tersangka atas dugaan kasus chat mesumnya bersama Firza Huseiun terekspos ke publik.

Namun, penetapan Rizieq menjadi tersangka dianggap sejumlah kalangan sebagai bentuk diskriminasi ulama. Salah satunya, Ketua Fron Pembela Islam (FPI) wilayah Aceh, Tengku Muslim At Thahiry.

Tengku mengaku kecewa kepada pemerintah, karena sudah melakukan kriminalisasi terhadap Ulama dan sangat dzalim terhadap Islam.

"Masa penetapan Habib Rizieq sebagai tersangka tanpa bukti yg akurat dan sangat dipaksakan. Pemerintah jangan menganggap rakyat ini bodoh," ujar Tengku, lewat siaran persnya, Kamis (1/6/2017).

Tengku juga menyampaikan, Aceh sebagai daerah yang akan menerima kepulangan Rizieq Shihab ke Indonesia."Mungkin sudah saatnya Habib Rizieq hijrah sementara Ke Aceh untuk menyelamatkan Indonesia dari jajahan keterunan para penjajah," katanya.

Tengku mengharapkan agar semua  cucu pejuang yang ada di Aceh untuk segera merapatkan barisan untuk merebut kembali kemerdekaan dari tangan penjajah antek antek asing dan aseng. 

"Kami siap naik gunung untuk berperang dengan penjajah yang sedang mendhalimi para Ulama dan memerangi Islam," jelasnya.


0 Komentar