JAKARTA, Tigapilarnews.com - Guru Besar dari Institut Perbanas, Haryono Umar, menyampaikan kasus 'jual-beli' opini WTP oleh Auditor BPK dan Kementerian Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) akibat kesalahpahaman lembaga menanggapi tuntutan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Sebab dalam nawacita pemerintahan Jokowi, lembaga negara dituntut bersih dari segala permasalahan hukum termasuk pengelolaan internal.
"Karena mereka bermasalah, padahal mereka perlu dilihat presiden bagus. Tolak ukurnya WTP. Karena itu, timbul kesempatan baik di kementerian maupun oknum auditor," ungkap Haryono di Perbanas, Jakarta, Rabu (31/05/2017).
"Ada kesempatan, presiden katakan pemerintah harus bersih, nah tapi lembaga ini enggak mau kerja keras, dia mau jalan pintas saja," tambahnya.
Direktur Latifa itu menambahkan, di luar negeri opini WTP sangat sulit diperoleh. Misalnya saja contoh kasus kantor akuntan, Arthur Anderson, yang kehilangan kepercayaan lantaran terbukti menerima suap dengan perusahaan energi. "Nah ini yang betul-betul kita jaga kepada mahasiswa Perbanas dengan memperkuat integritasnya," pungkasnya. (exe)