Rabu, 31 Mei 2017 16:47 WIB

Surat Mundur Ahok Dibacakan, DPRD DKI Usulkan Djarot Jadi Gubernur Definitif

Reporter : Evi Ariska Editor : Hendrik Simorangkir
Ketua DPRD DKI, Prasetio Edi Marsudi bersama Djarot di Balaikota. (Foto: Evi Ariska)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta resmi mengumumkan pengunduran diri Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan usulan Plt Gubernur Djarot Saiful Hidayat sebagai Gubernur Definitif melalui rapat paripurna istimewa di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu (31/5/2017).

Ketua DPRD DKI, Prasetio Edi Marsudi sebagai pimpinan rapat dan didampingi oleh anggota DPRD lainnya yaitu M Taufik, Triwisaksana, dan Ferrial Sofyan tanpa kehadiran Abraham Lunggana (Lulung).

Rapat paripurna ini dihadiri oleh 71 anggota DPRD dan Djarot yang didampingi Sekertaris Daerah Saefullah beserta jajaran Pemprov DKI.

Dalam rapat paripurna tersebut, pihak Legislatif membacakan surat pengunduran diri Ahok, yang ditulisnya di dalam tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, setelah ia juga membatalkan upaya banding atas vonis dua tahun penjara dalam kasus penistaan agama.

Tak hanya itu, Fraksi PDIP pun memberikan penghargaan dan apresiasi kepada Mantan Gubernur Jakarta tersebut.

Berikut surat pengunduran diri Ahok yang dibacakan dibacakan oleh Sekretaris DPRD DKI, M Yuliardi.

 

Mako Brimob Kelapa Dua Depok, 23 Mei 2017

Kepada Yth : 

Presiden Republik Indonesia

Sehubungan dengan ditetapkannya putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara dengan Nomor 1537/Pid.B/2016/PN.JKT.Utara yang dibacakan pada 9 Mei 2017 dan terbitnya keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 56/P tahun 2017 tentang Pemberhentian Sementara Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta dan Penunjukan Pelaksana Tugas Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Sisa Masa Jabatan Tahun 2012-2017 tertanggal 12 Mei 2017, maka dengan ini saya:

Nama lengkap    : Ir. Basuki Tjahaja PUrnama , M.M
Tempat lahir    : Manggar (Kabupaten Belitung Timur)
Tanggal lahir   : 29 Juni 1966
Alamat          : Jl Pantai Mutiara Blok J No 39, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara

Dengan ini menyampaikan surat pengunduran diri sebagai Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta sesuai Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 130/P Tahun 2014 tentang Pengesahan Pemberhentian Wakil Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Masa Jabatan Tahun 2012-2017 dan Pengesahan Pengangkatan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Sisa Masa Jabatan Tahun 2012-2017.

Mohon kiranya Bapak Presiden Republik Indonesia mengabulkan permohonan pengunduran diri saya ini.

Terima kasih

Hormat saya

Ir. Basuki Tjahaja Purnama, M.M


0 Komentar