Rabu, 31 Mei 2017 14:36 WIB

Tilang Warga, Polisi Gadungan Bawa Kabur HP dan Dompet

Reporter : Rachmat Kurnia Editor : Sandi T
Pelaku polisi gadungan saat ditangkap. (foto: Ahmed)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Berpura-pura jadi anggota Polisi, Robby Subarlan (37) dan Rusli (DPO) ternyata merupakan kelompok penjambert, yang kerap beraksi di Wilayah Jakarta Timur.

Kali ini modus kedua pelaku mengenai Abdul Wahab (35) yang kehilangan HP dan uang Rp 276 ribu. Saat itu pada, Selasa (30/5/2017) korban sedang melintas di Jalan Raya Bogor KM 22, Jakarta Timur, tiba-tiba dipepet oleh satu sepeda motor yang dibawa oleh kedua pelaku.

Saat itu pelaku mengaku sebagai kepolisian dan meminta korban untuk menepi, saat menepi pelaku meminta surat-surat kendaraan milik korban, namun saat ingin mengelurkan surat, HP dan dompet korban langsung dirampas.

"Jadi saat sudah menepi, pada saat ingin mengelurakan surat-surat dari tas, dompet dan HP langsung dirampas oleh pelaku, dan pelaku langsung melarikan diri," kata Kasubbag Humas Polres Metro Jakarta Timur, Kompol Wasiem saat dihubungi, Rabu (31/5/2017) siang.

Sayang aksi pelaku sia-sia, saat itu di TKP anggota Kepolisian sedang melintas. Melihat kejadian tersebut, anggota langsung mengejar pelaku.

"Satu pelaku berhasil diamankan, atas nama Robby, sekarang sudah diamankan. Sementara satu pelaku lainya berhasil meloloskan diri dengan sepeda motornya," kata Wasiem.

Akibat perbuatanya pelaku dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.


0 Komentar