Selasa, 30 Mei 2017 13:31 WIB
JAKARTA,Tigapilarnews.com - Anggota Komisi III DPR Taufiqulhadi meminta Imam Besar Habib Rizieq Shihab untuk tidak lari dan menghadapi kasus hukum saat ini membelitnya terkait penetapan status tersangka kasus chat pornografi dengan Firza Husein.
"Karena semua harus ada pembuktian di pengadilan. Tidak bisa kemudian mengada-ngada dan menuduh orang tak bersalah," ujar Taufiqulhadi, di gedung DPR, Selasa (30/5/2017).
"Jadi menurut saya kalo memang habib Rizieq merasa tidak bersalah, ya hadapi saja," lanjutnya.
Menurutnya, kasus "BaladaCintaRizieq" harus dibawa ke meja pengadilan untuk membuktikan apakah bersalah atau tidak.
"Kalo dia mengatakan tidak bersalah prosesnya harus berakhir di pengadilan," katanya.