Selasa, 30 Mei 2017 12:02 WIB
BEKASI, Tigapilarnews.com - Kedapatan bawa sajam, delapan remaja yang hendak tawuran digiring ke Polsek Bekasi Selatan, Senin (29/5/2017) malam.
Kapolsek Bekasi Selatan, Kompol Bayu Pradana mengatakan, kedelapan remaja diamankan setelah kepolisian mendapatkan informasi dari warga yang melihat banyak remaja nongkrong di Kampung Utan, Kelurahan Jakasetia, Kota Bekasi, pukul 21.30 WIB
"Dapat informasi dari warga yang resah dengan adanya remaja yang nongkrong dan diduga akan melakukan tawuran. Setelah dapat laporan, Tim langsung bergerak ke lokasi," kata Bayu, saat dihubungi, Selasa (30/5/2017).
Bayu melanjutkan, mereka rata-rata remaja berusia 15-19 tahun. Tak hanya itu, polisi juga menyita berbagai jenis senjata tajam.
"Kita dapatkan sembilan senjata tajam, 6 celurit, 1 cocor bebek. Pedang besi dan golok, itu didapat di sekitar lokasi tempat mereka nongkrong," kata Bayu.
Mendapat barang bukti, anggota Polsek Bekasi Selatan langsung menggiring kedelapan remaja tersebut ke Polsek Bekasi Selatan untuk diproses.
"Baru satu orang yang mengakui kalau itu milik dia, alasanya bawa senjata tajam buat jaga-jaga saja, kan lagi banyak aksi tawuran, kata dia begitu," ucap Bayu.
Lebih lanjut Bayu mengatakan jika remaja yang terbukti membawa senjata tajam akan diproses, sementara yang tidak terbukti akan dipanggil orangtuanya.
"Yang bawa sajam akan diproses, yang tidak akan dipanggil orangtuanya," pungkas Bayu.