Senin, 29 Mei 2017 22:52 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Kasubnit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Hendy F. Kurniawan, mengatakan pihaknya telah menyita sejumlah barang milik terduga teroris, Iyus Rusmana, yang tersimpan di rumah kontrakannya, di kawasan Jalan Swakarya Raya, Meruya Selatan, Kembangan, Jakarta Barat, Senin (29/05/2017) malam.
"Yang jelas kami telah menyita barang-barang yang terkait milik terduga," ujar Hendy kepada wartawan di lokasi, Senin (29/05/2017).
Namun, Hendy menegaskan, dalam penggeledahan tersebut pihaknya tak menemukan barang-barang yang dapat digunakan oleh terduga teroris ini untuk melakukan aksinya. "Kami tegaskan, dalam penggeledahan tersebut tak ditemukan bahan peledak," tukas Hendy.
Sebelumnya diwartakan, Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap pelaku pengancaman bom di Masjid Istiqlal, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Pelaku, Iyus Rusmana (43), ditangkap disebuah apartemen di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (29/05/2017).(exe/ist)