Senin, 29 Mei 2017 16:57 WIB
MOSKOW, Tigapilarnews.com - Pemerintah Rusia mengecam uji coba rudal terbaru yang dilakukan oleh Korea Utara (Korut) dengan menembakkan dan jatuh di perairan Jepang.
Rusia menuturkan, peluncuran rudal tersebut melanggar hukum internasional dan resolusi Dewan Keamanan (DK) PBB. Meski demikian, Moskow tetap meminta semua pihak untuk menahan diri dari melakukan tindakan yang akan memperburuk situasi.
"Kami pada saat yang sama meminta rekan-rekan yang bekerja untuk menahan diri, termasuk terhadap aktivitas militer di wilayah ini," ujar Wakil Menteri Luar Negeri Rusia, Vladimir Titov, seperti dilansir Reuters, Senin (29/5/2017).
Diketahui, militer Korea Selatan (Korsel) menyatakan Korut telah melepaskan sebuah rudal yang tidak dikenal dari wilayah Wonsan di pantai timur.
Juru bicara pemerintah Jepang, Yoshihide Suga menjelaskan, rudal tersebut tampaknya telah jatuh di perairan Jepang.
Kantor berita Korsel, Yonhap menyatakan, rudal yang diluncurkan diyakini merupakan rudal balistik. Namun militer Korsel menuturkan, pihaknya masih menganalisis apa yang sebenarnya diluncurkan oleh Korut.
Peluncuran ini sendiri dilakukan sehari setelah media pemerintah Korut menunjukkan Kim Jong-un mengawasi sebuah tes sistem senjata anti-pesawat baru. (ist)