Senin, 29 Mei 2017 14:41 WIB

KPK Geledah Kantor Kemendes untuk Cari Bukti Baru Kasus Opini WTP

Editor : RB Siregar
Juru Bicara KPK Febri Diansyah.(ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Guna mengusut tuntas kasus dugaan suap pemberian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dalam audit laporan keuangan Kemendes PDTT tahun 2016, KPK  telah menggeledah Kantor Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

"Kami (KPK) telah menggeledah kantor Kemendes. Informasi lebih lanjutnya akan kami sampaikan sore nanti," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan di  Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (29/5/2017).

Febri menambahkan,   penggeledahan yang  tersebut untuk mencari bukti-bukti terkait penyidikan kasus dugaan suap tersebut. 

Sebelumnya, saat Operasi Tangkap Tangan (OTT), Jumat (26/5/2017), sejumlah lokasi juga sudah disegel untuk kelancaran penyelidikan.

Diberitakan sebelumnya,  KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan Jumat  pekan lalu, di   dua tempat, yakni  gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan kantor Kemendes PDTT. 

Dari operasi tersebut, KPK menangkap tujuh orang untuk tahap penyelidikan. Penyidik juga menemukan uang Rp 40 juta di ruangan auditor BPK, Ali Sadli (ALS). 

Uang tersebut diduga kuat terkait suap  kasus yang berkaitan dengan pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada laporan keuangan lembaga tersebut. 

Uang Rp 40 juta itu diduga merupakan bagian dari total komitmen Rp 240 juta karena sebelumnya di awal Mei sudah diserahkan Rp 200 juta.

Tak hanya itu,  KPK juga menemukan Rp 1,145 miliar dan 3 ribu dolar AS di brankas pejabat eselon I BPK, Rochmadi. 

Namun,  belum diketahui apakah uang tersebut terkait  tindak pidana korupsi atau tidak. 


0 Komentar