Senin, 29 Mei 2017 14:41 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Guna mengusut tuntas kasus dugaan suap pemberian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dalam audit laporan keuangan Kemendes PDTT tahun 2016, KPK telah menggeledah Kantor Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
"Kami (KPK) telah menggeledah kantor Kemendes. Informasi lebih lanjutnya akan kami sampaikan sore nanti," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan di Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (29/5/2017).
Febri menambahkan, penggeledahan yang tersebut untuk mencari bukti-bukti terkait penyidikan kasus dugaan suap tersebut.
Sebelumnya, saat Operasi Tangkap Tangan (OTT), Jumat (26/5/2017), sejumlah lokasi juga sudah disegel untuk kelancaran penyelidikan.
Diberitakan sebelumnya, KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan Jumat pekan lalu, di dua tempat, yakni gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan kantor Kemendes PDTT.
Dari operasi tersebut, KPK menangkap tujuh orang untuk tahap penyelidikan. Penyidik juga menemukan uang Rp 40 juta di ruangan auditor BPK, Ali Sadli (ALS).
Uang tersebut diduga kuat terkait suap kasus yang berkaitan dengan pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada laporan keuangan lembaga tersebut.
Uang Rp 40 juta itu diduga merupakan bagian dari total komitmen Rp 240 juta karena sebelumnya di awal Mei sudah diserahkan Rp 200 juta.
Tak hanya itu, KPK juga menemukan Rp 1,145 miliar dan 3 ribu dolar AS di brankas pejabat eselon I BPK, Rochmadi.
Namun, belum diketahui apakah uang tersebut terkait tindak pidana korupsi atau tidak.