Jumat, 26 Mei 2017 15:16 WIB

Asyik Pesta Sabu, Pasutri Diringkus

Editor : Danang Fajar

RIAU, Tigapilarnews.com - Polsek Reteh Resor Indragiri Hilir, Riau, menangkap pasangan suami istri berinisial JS (45) dan RD (27) saat tengah asyik pesta Sabu di rumahnya Jalan Kantor KUA Kelurahan Pulau Kijang, Rabu (24/05/2017).

"Penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat menginformasikan bahwa ada sepasang suami istri sedang berpesta narkotika jenis sabu," kata Kapolsek Reteh AKP Suharyono, Jumat (26/5/2017)

Suharyono menjelaskan, dalam penangkapan tersebut, ada beberapa barrang bukti yang berhasil diamankan yakni 1 buah alat hisap sabu (bong) terbuat dari botol plastik warna putih dibungkus kantong plastik warna biru dan 1 buah dompet warna coklat di dalamnya terdapat jarum pembakar sabu-sabu.

"Pada saat penggerebekan, terduga pelaku JS sempat melarikan diri dari dalam rumah melalui pintu jendela samping dan bersembunyi di rumput yang berjarak sekitar 7 meter dari rumah namun diketahui petugas dan langsung ditangkap," jelasnya.

Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Reteh untuk proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut oleh petugas.


0 Komentar