Jumat, 26 Mei 2017 12:37 WIB

Niat Tawuran, Belasan Anggota Geng Tambun 45 Diringkus

Reporter : Rachmat Kurnia Editor : Danang Fajar
Belasan anggota geng tambun 45 yang ditangkap polisi saat akan melakukan tawuran (foto:Amet)

BEKASI,Tigapilarnews.com - Niat menyerang Geng Perumpung, 11 remaja yang tergabung dalam Geng Tambun 45 diamankan Polres Metro Bekasi Kota. Awalnya Geng Tambun 45 yang berada di Basecamp Underpas Tambun berniat  bertempur dengan Geng Perumpung di daerah Taman Mini, Jakarta Timur. 

Namun sebelum melakukan penyerangan, kesebelas remaja terlebih dulu ditangkap warga dan pihak Kepolisian di Jalan Jatiwaringin, Kelurahan Jatiwaringin, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi.

"Geng ini rencananya mau tempur (tawuran), sama Geng Perumpung, ketemu di Taman Mini. Cuma pas mau tempur, keburu diamanin sama warga, dan beberapa ormas," kata Kapolrestro Bekasi Kota Komnes Pol Hero Bachtiar, Jumat (26/5/2017) siang.

Dari tangan kesebelas remaja  berinisial SA,OM,AS,MRS IB,GK,HP,MZA,YT,YY dan YS, warga dan Kepolisian mengamankan senjata tajam yang akan disiapkan untuk tempur dengan Geng Perumpung.

"Barang bukti 15 senjata tajam, jenis celurit, golok, pedang, macam-macam," kata Hero.

Salah satu pelaku SA mengungkapkan, jika dirinya menyesal dengan perbuatanya dengan menjadi gengster.

"Saya cuma diajak doang, dikasih pedang, ngikut-ngikut doang bang, saya nyesel," kata SA, di Polres Metro Bekasi Kota.

Akibat perbuatanya kesebelas anggota Geng Tambun 45 dikenakan pasal 2 ayat 1 UU Daruray no 12 KUHP dengan ancaman penjara 12 tahun penjara.


0 Komentar