Kamis, 25 Mei 2017 21:31 WIB

Polisi Tangkap Dua Pelaku Begal di Jambi

Editor : Danang Fajar

JAMBI, Tigapilarnews.com - Dua remaja pelaku kejahatan dengan melakukan aksi begal sepeda motor di daerah Sungai Bahar ditangkap kepolisian setempat dan empat rekannya menjadi buronan polisi karena melarikan diri saat hendak ditangkap.

"Tim Opsnal Polsek Sungai Bahar, Polres Muarojambi menangkap HS (15) dan KS (18)," kata Kapolsek Sungai Bahar AKP Hardianto, Kamis (25/5/2017).

Penangkapan terhadap tersangka pencurian dengan kekerasan spesialis roda dua itu berlangsung pada Selasa sekira pukul 22.00 WIB setelah polisi menerima laporan dari korban pencurian dengan kekerasan yang melaporkan kasusnya ke kantor Polsek setempat.

Berbekal informasi itu Tim Opsnal melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan enam nama pelaku yang merupakan anggota sindikat atau komplotan pelaku begal tersebut dan aksinya kerap dilakukannya kepada korban pada sore hari.

"Tepatnya aksi yang mereka lakukan tersebut berada di jalan poros antara Desa Bukit Subur degan Desa Mekar Jaya Kecamatan Bahar Selatan, Kabupaten Muarojambi," kata Kapolsek Hardianto.

Dalam aksinya kawanan pelaku berjumlah enam orang itu mencegat korban yang sedang mengendarai sepeda motor, kemudian memukuli korban dan mengancam dengan sajam sehingga korban tidak berdaya dan menyerahkan sepeda motornya dan korban terakhir menyerahkan sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi BH 2067 IB, yang kemudian dibawa kabur oleh keenam pelaku yang juga menggunakan sepeda motor hasil kejahatan mereka.

"Dari enam pelaku, ada empat orang lagi masih diburu polisi dan kini sudah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) sedangkan dua tersangka lainnya berhasil ditangkap polisi tanpa perlawanan di kediamannya masing-masing," kata Hardianto.

Dari para pelaku polisi menyita empat barang bukti sepeda motor diantaranya jenis Honda Mega Pro, Tiger, Beat dan Supra Fit yang semuanya tanpa nomor polisi dan kasus itu kini sedang dikembangkan untuk mengungkap lokasi kejahatan mereka dan keterlibatan pelaku lainnya.

sumber: antara


0 Komentar