Selasa, 23 Mei 2017 16:56 WIB
PAPUA, Tigapilarnews.com - Aparat Kepolisian Resor Jayawijaya, Papua, berhasil menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) serta percobaan pemerkosaan di Sinakma, Senin (22/05/2017).
Diketahui pelaku melakukukan kejahatannya pada Sabtu (20/5/2017) di Jalan Gatot Subroto Wamena. namun aksi perkosaannya gagal dilakukan karena warga mendengar teriakan korban.
"Warga mendengar teriakan korban dan kejadian pemerkosaan gagal dilakukan," kata Wakapolres Jayawijaya Kompol Abbas, Selasa (23/5/2017).
Korban lalu bersama warga melaporkan kejadian tersebut, berdasar kesaksikan korban dan ciri-ciri pelaku yang dituturkan polisi lalu melakukan pengejaran.
"Pelaku ditangkap di dalam hitan setelah polisi berhasil mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku," jelasnya.
Dalam penangkapan tersebut, pelaku terpaksa dilumpuhkan karena mencoba melarikan diri.
"saat ini pelaku sedang dirawat di Poliklinik Polres Jayawijaya. Selanjutnya
akan kita lakukan pemeriksaan guna pengembangan kasus lebih lanjut terkait maraknya curas di Kabupaten Jayawijaya,” tutupnya