Selasa, 23 Mei 2017 14:06 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Polres Metro Jakarta Utara mengelar olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kaus penggerebekan pesta seks kaum gay di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Dwiyono mengatakan, saat ini pihaknya telah menggelar olah TKP dan rekonstruksi guna menyelesaikan kasus pesta seks homo seksual tersebut.
"Kita lakukan olah tkp kembali kemudian rekonstruksi berkaitan dengan kegiatan penangkapan yang kami lakukan kemarin," ujar Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Dwiyono kepada wartawan di Ruko Kokan Permata Blok B 15-16, Rt15/03, Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (23/5/2017).
Saat ini, lanjut Dwiyono, pihaknya telah menyisir seluruh area di lokasi yang dijadikan ratusan pria penyuka sesama jenis untuk memadu kasih.
"Kita rekonstruksi internal sekaligus lakukan pengecekan tempat yang digunakan untuk fitness, lalu lantai 2 yang dipakai untuk striptis," tandas Dwiyono.
Sebelumnya diwartakan, Polres Metro Jakarta Utara telah menggerebek lokasi SPA kaum Lesbian, Guy, Biseksual, dan Transgender (LGBT) milik PT. Atlantis Jaya, di Ruko Kokan Permata Blok B 15-16, Rt15/03, Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu (21/5/2017) malam.
Alhasil, 141 pria gay (penyuka sesama jenis) berhasil diamankan dari lokasi. Dari penggerebekan tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yakni, kondom, Tiket, Rekaman CCTV, Fotokopi Ijin Usaha, Uang Tip Striptease, Kasur, Iklan Event The Wild One.