Selasa, 23 Mei 2017 13:31 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Beberapa orang yang tertangkap saat menggelar pesta gay, di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, positif menggunakan narkotika jenis sabu dan ganja. Hal tersebut diketahui setelah pihak kepolisian melakukan tes urine terhadap ratusan pria penyuka sesama jenis tersebut.
"Tujuh orang terindikasi mengkonsumsi narkoba, satu orang mengkonsumsi sabu dan enam orang mengkonsumsi ganja," ujar Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Dwiyono kepada wartawan di Ruko Kokan Permata Blok B 15-16, Rt15/03, Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (23/5/2017).
Ketujuh orang tersebut, lanjut Dwiyono, merupakan dua orang yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dan lima lainnya yang sebelumnya bersatus saksi.
Selanjutnya, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Utara terkait penggunaan narkotika.
"Kita koordinasi dengan BNNK untuk lima orang kita lakukan asessment soal tingkat ketergantungannya," tandas Dwiyono.
Sebelumnya diwartakan, Polres Metro Jakarta Utara telah menggerebek lokasi SPA kaum Lesbian, Guy, Biseksual, dan Transgender (LGBT) milik PT. Atlantis Jaya, di Ruko Kokan Permata Blok B 15-16, Rt15/03, Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu (21/5/2017) malam.
Alhasil, 141 pria gay (penyuka sesama jenis) berhasil diamankan dari lokasi. Dari penggerebekan tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yakni, kondom, Tiket, Rekaman CCTV, Fotokopi Ijin Usaha, Uang Tip Striptease, Kasur, Iklan Event The Wild One.