Sabtu, 20 Mei 2017 15:01 WIB

Tiap Rezim UU Pemilu Diganti, Perindo: Harus Ada Formula yang Tepat

Reporter : Bili Achmad Editor : Rajaman
Ahmad Rofiq dalam sebuah diskusi (dok/bili)

JAKARTA,Tigapilarnews.com - Bongkar pasang sistem demokrasi dalam RUU Pemilu di Indonesia terus terjadi setiap periode pemerintahan, bahkan yang menjadi isu krusial hampir sama dari waktu ke waktu. Tidak terkecuali RUU Pemilu 2019.

Sekjen partai Perindo, Ahmad Rofiq mengatakan, pembahasan RUU Pemilu 2019 sarat akan kepentingan poltik, Ia mengusulkan adanya formulasi agar tidak terjadi perubahan terus-menerus.

"Kalau sekarang kan yang dibahas itu-itu saja, parlementery threshold dan presidensial threshold, undang-undang yang lama sesungguhnya sudah lumayan bagus, itu perlu diuji saja, tidak setiap pemilu diganti undang-undangnya, kalo begini kan repot, bagaimana kita cari formula yang baik," kata Rofiq dalam diskusi di kawasan Cikini, Jakarta, Sabtu (20/5/2017).

Rofiq melihat, saat ini masing-masing partai saling mengunci kepentingan sehingga nampak jelas adanya kepentingan partai besar untuk mengkanalisasi partai menengah kebawah dalam presidential threshold.

"Kalau bicara keadilan berilah porsi yang sama, tidak ada istilah partai di parlemen dijadikan angka patokan presidential threshold, karena partai-partai itu kan belum diverifikasi juga, saya yakin kalo verifikasi itu serentak pasti salah satu partai di senayan ada yang engga lolos juga," jelasnya.

"Mereka tidak rela Capres muncul di luar partai mereka, ini engga fair, padahal kalau bicara seleksi kepemimpinan semua haknya sama, toh nanti ada putaran kedua dan konsolidasi lagi," tandasnya.


0 Komentar