Jumat, 19 Mei 2017 19:16 WIB

Curi Motor, Remaja di Bawah Umur Ditangkap

Editor : Danang Fajar
ilustrasi (ist)

BIAK, Tigapilarnews.com - Unit Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres Biak Numfor, Papua, berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor di rumahnya Jalan Sisingamangaraja Biak, Kamis (18/05/2017).

Pelaku NMB (14) ditangkap berdasarkan hasil penyelidikan unit opsnal sebagaimana dengan adanya laporan masyarakat telah kehilangan sepeda motor pada tanggal (22/4/2017) lalu.

Kasat Reskrim Polres Biak Numfor, AKP I Wayan Laba SH mengatakan, sesuai hasil pemeriksaan penyidik, pelaku telah mengakui dan membenarkan bahwa telah mengambil 1 unit sepeda motor yamaha mio soul GT warna merah tanpa sepengetahuan pemiliknya yang sedang terparkir di teras sebuah rumah.

“Pelaku mengambil sepeda motor tersebut di teras rumah korban yang sedang diparkir dengan cara mendorongnya. Kemudian menghidupkannya setelah menemukan kunci di laci bawah dasbor motor tersebut,” Kata Wayan, Jumat (19/5/2017).

Dari hasil pengembangan penyelidikan lanjut Kasat Reskrim, barang bukti berupa sepeda motor mio tersebut ditemukan dan berhasil disita penyidik di dapur sebuah rumah serta diamankan dikantor Polres Biak Numfor.

“Pelaku yang masih berumur 14 tahun itu dari hasil pemeriksaan, juga diakuinya pernah beberapa kali melakukan pencurian sepeda motor dan barang-barang lainnya. Dapat disimpulkan bahwa anak tersebut sudah biasa dan sering melakukan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP,” tutupnya.


0 Komentar