Jumat, 19 Mei 2017 16:16 WIB

Curi Motor Sesuai Pesanan, Dua Pemuda Asal Lampung Ditangkap

Reporter : Rizky Adytia Editor : Danang Fajar
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Dwiyono saat merilis penangkapan dua pelaku curanmor (Foto: Rizky)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Kerap mendapat pesanan untuk mencuri sepeda motor, dua pemuda asal Lampung Timur, Irwansyah Efendi Syahputra (22) dan Hasanudin (21) dibekuk saat mencuri sepeda motor milik, Emed Caman (30), di Jalan Sespaskes, Komplek Depkes, Sunter Jaya, Jakarta Utara, Kamis (18/5/2017).

Kedua residivis tersebut mengaku melakukan aksinya tersebut untuk menghidupi keluarganya yang hidup penuh serba kekurangan.

"Jadi kedua tersangka ini melakukan aksi pencuriannya itu setiap ada pesanan dari pria yang berinisial J," ujar Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Dwiyono di Mapolsek Tanjung Priok, Jumat (19/5/2017).

Saat ditangkap, kedua tersangka mencoba kabur dan melalukan perlawanan yang membahayakan petugas. Sehingga, pihak kepolisian pun menindak tegas para tersangka.

"Tersangka Irwansyah melakukan perlawanan jadi kami membak kaki sebelah kirinya," tambah Dwiyono.

Selain itu, kedua tersangka, lanjut Dwiyoni, menjual tersangka kepada penadah di kawasan Karawang dengan harga berkisar 2 juta rupiah.

Dalam melakukan aksinya, kedua pencuri spesialis motor matic ini juga tak segan-segan melukai korbannya dengan menggunakan senjata api yang didapat dari rekannya.

"Tersangka mendapat senjata api itu dari rekannya berinisial S di kawasan Tangerang," ucapnya.

Saat ini, pihaknya masih medalami kasus tersebut guna menangkap tersangka lainnya yang masih buron dan menangkap orang yang memberikan senjata api tersebut.

"Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan diancam hukuman 12 tahun penjara," tandas Dwiyono.


0 Komentar