Jumat, 19 Mei 2017 12:01 WIB

Kewenangan Meningkat, Bappenas Sosialisasi Kode Etik Pegawai dan Perencana

Reporter : Bili Achmad Editor : Rajaman
Imran Bulkin (dok/bili)

JAKARTA,Tigapilarnews.com - Kementerian Perencanaan  Pembangunan Nasional (PPN) atau Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menggelar acara sosialisasi kode etik dan kode perilaku pegawai dan perencana di gedung Bappenas, Menteng, Jakarta, Jumat (19/5/2017).

Meski Menteri PPN, Bambang Brodjonegoro berhalangan hadir namun melalui Sekertaris utama bappenas, Imron Bulkin  menyampaikan urgensi sosialisasi kode etik yang tertuang dalam Permen nomor 8 tahun 2016 dan Permen nomor 9 tahun 2016 itu.

"Pak Menteri sampaikan saat ini kebijakan anggaran tidak lagi berdasarkan function melainkan berbasis program dan dituntut sampai level satuan tiga identifikasi proyek akan dilaksanakan hal ini akan berdampak pada makin meningkatnya kewenangan kementerian PPN," kata Imron dalam sambutannya.

"Sehingga sosialisasi ini penting dalam pencegahan serta komitmen pegawai dan pejabat dalam rangka reformasi Bappenas," sambungnya.

Untuk itu pihaknya mengajak masyarakat ikut melakukan pengawasan terhadap penerapan kode etik dan perilaku pegawai dan perencana Kementrian PPN atau Bappenas.

"itu bisa dilakukan melalui whistle blwosing sistem, dan yang lebih penting kita harus pastikan menjaga proses kerja untuk capai target dengan mematuhi kode etik dan kode prilaku," pungkasnya. 


0 Komentar