Kamis, 18 Mei 2017 21:57 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com- Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta meminta organisasi kemasyarakatan di daerah itu untuk tidak melakukan aksi "sweeping" atau penyisiran selama bulan suci Ramadhan.
"Tidak boleh mereka main hakim sendiri karena itu seluruhnya kewenangan dan tanggungjawab kami," kata Kapolda DIY, Brigadir Jenderal Polisi Ahmad Dofiri seusai acara ikrar anti-kekerasan SMA-SMK se-DIY di GOR Among Rogo, Yogyakarta, Kamis (18/05/2017) sore.
Menurut Dofiri, Polda DIY telah menggelar pertemuan dengan sejumlah organisasi masyarakat (ormas) di Yogyakarta untuk memberikan pemahaman mereka terkait kewenangan penanganan hiburan malam atau penjualan minuman keras saat Ramadhan. "Sepekan menjelang Ramadhan akan kami kumpulkan ormas-ormas kembali," kata dia.
Dofiri mengatakan setiap ormas tidak memiliki hak atau kewenangan untuk melakukan "sweeping" atau tindakan paksa lainnya. "Kalau ada sweeping tentu akan kami tindak tegas. Masyarakat atau ormas manapun tidak boleh melakukan itu," kata dia.
Seandainya menemukan adanya pelanggaran atau penjualan minuman keras selama bulan suci Ramadhan, menurut dia, ormas-ormas tersebut dapat melaporkannya ke kantor kepolisian terdekat. Sebab, Polda DIY, kata dia, juga akan menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) untuk menjaga kekhusyukan selama bulan suci Ramadhan.
"Mereka boleh memberikan masukan laporan kepada kepolisian, selanjutnya biar kami yang menangani," kata dia.
Namun demikian, ia optimistis tidak akan ada aksi sepihak yang dilakukan oleh ormas di DIY selama Ramadhan. Mengacu pengalaman tahun sebelumnya, Dofiri mengklaim tidak ditemukan aski penyisiran yang dilakukan oleh ormas. "Berdasarkan pengalaman yang sudah-sudah tidak ada (main hakim sendiri)," kata dia.(exe/ist)