Rabu, 17 Mei 2017 15:47 WIB
BANJARMASIN, Tigapilarnews.com - Petugas jaga Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Banjarmasin berhasil menggagalkan peredaran obat daftar G jenis Zenith Carnophen sebanyak 1.000 butir yang hendak dimasukkan ke lapas.
"Temuan ini rekor terbanyak yang pernah coba diselundupkan ke Lapas Teluk Dalam Banjarmasin. Sebelumnya ada 698 butir Zenith yang terakhir juga kami gagalkan, baru-baru ini," kata Plh Kalapas Banjarmasin Taufik Hidayat di Banjarmasin, Rabu (17/5/2017).
Dikatakannya, obat-obatan yang kini banyak disalah gunakan untuk bikin mabuk, obat yang sudah dicabut izin edarnya itu dibawa oleh seorang pengunjung wanita paruh baya yang membesuk warga binaan.
"Pembawa Zenith yang kami amankan bernama Mulyana (57), warga Jalan Haryono MT No 26 RT 08 Banjarmasin. Obat dipesan oleh warga binaan bernama Edy Kadarusman (44) yang merupakan adik dari Mulyana," ucap Taufik Hidayat kepada wartawan.
Lalu dikatakannya, pelaku Mulyana mulanya masuk pintu penjagaan depan Lapas ketika jam besuk Rabu siang. Namun dua kotak berisi kue yang dibawanya mengundang kecurigaan petugas, setelah diperiksa, dibalik kue dalam kotak tersebut disembunyikan masing-masing berisi 500 butir Zenith.
"Pelaku langsung kami serahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin untuk proses hukumnya lebih lanjut," tuturnya Sedangkan warga binaan yang terlibat langsung dilakukan pemeriksaan intensif untuk bisa mengungkap lebih jauh apakah ada pihak di atasnya, khususnya warga binaan lain.
Sementara itu, Mulyana mengaku hanya diminta sang adik membawakan Zenith ke Lapas. dirinya membeli sendiri obat tersebut seharga Rp18 ribu perkeping berisi 10 butir.
Edy Kadarusman mengaku mempunyai banyak hutang. Hasil penjualan Zenith dalam Lapas, nantinya digunakannya untuk melunasi hutang.
Warga binaan kasus narkoba inipun harus siap menerima konsekuensi perbuatannya. dirinya divonis lima tahun subsider tiga bulan kurungan sudah menjalani satu tahun tujuh bulan. Namun dengan temuan ini, dipastikan masa hukumannya bertambah.
sumber: antara