Selasa, 16 Mei 2017 13:31 WIB

Kubu Ahok Diminta Legowo Terima Putusan Hakim

Reporter : Muhammad Syahputra Editor : Rajaman
Amien Rais (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais meminta kubu Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) legawa atas vonis dua tahun penjara dijatuhkan terhadap Ahok.

"Sekarang kita sadari ini bangsa besar, yang menang tidak jumawa yang kalah juga legowo itu aturan demokrasi, kemudian move on, kehidupan tetap jalan, jangan berhenti karena kita menghadapi sosial ekonomi di kawasan ASEAN," kata Amien di gedung DPR, Selasa (16/5/2017).

Ia juga berharap tidak ada lagi persoalan pasca Pilkada DKI yang berjalan kondusif dan aman.

"Saya kira kalau kemarin Pilkada sudah hangat, nah sekarang ada namanya pendinginan. Sudah lewat tidak bisa kembali lagi," ucapnya.

Apalagi, kata mantan Ketua MPR ini bahwa Anies Baswedan sudah melakukan pertemuan dengan Ahok setelah gelaran Pilkada berakhir. Jadi seharusnya para pendukung Ahok maupun Anies dapat menerima hasil keputusan Pilkada DKI.

"Jadi saya yakin Anies Baswedan dan Sandiaga Uno cukup lapang dada sudah ketemu sendiri sebelum ada hukuman pak Ahok, dan teruskan yang dibawah mendorong Jakarta selesai Indonesia selesai. Makanya ini masing-masing kubu-kubu saling mendinginkan," tandasnya.


0 Komentar