Senin, 15 Mei 2017 16:55 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Dari 4.548 kendaraan di Jakarta Utara dan Selatan yang menjalani pemeriksaan, sebanyak 4.206 dinyatakan lulus uji emisi yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta. Sedangkan 342 kendaraan disarankan melakukan perawatan.
Kepala Seksi Penanggulangan Pencemaran Lingkungan Bidang Pengendalian Dampak Lingkungan Dinas LH, Agung Pujo Winarko mengatakan, uji emisi di Jaksel dan Jakut digelar mulai 2-4 Mei lalu. Selama tiga hari itu pelaksanaan digilir ke tiga tempat berbeda.
Agung menjelaskan, untuk wilayah Jakarta Utara dari total 2.247 kendaraan yang menjalani uji emisi, sebanyak 2.002 kendaraan dinyatakan lulus dan 245 tidak lulus. Kendaraan yang tak lulus uji emisi terdiri dari 23 kendaraan berbahan bakar bensin dan 222 kendaraan solar.
Selanjutnya di Jakarta Selatan, dari 2.301 kendaraan yang diuji emisi, sebanyak 2.204 diantaranya lulus. Sedangkan sisanya, 97 kendaraan yang terdiri dari 24 jenis bensin dan 73 jenis solar tidak lulus.
"Kegiatan ini bagian dari evaluasi kualitas udara perkotaan. Kendaraan yang belum lulus diarahkan melakukan perawatan," pungkasnya. (ist)