Senin, 15 Mei 2017 15:25 WIB

Terlilit Utang, Pegawai Honorer Gadaikan Mobil Pinjaman

Editor : Danang Fajar
Pegawai honorer Dishub Palembang yang melakukan penggelapan mobil pinjaman (ist)

PALEMBANG, Tigapilarnews.com - Polsek Ilir Timur I Palembang menangkap pegawai honorer Dinas Perhubungan Palembang karena menggadaikan mobil yang dipinjamnya.

Saat ditangkap, tersangka MU (31) menyesal telah melakukan kejahatan tersebut. Dia mengatakan hasil gadai mobil tersebut dipakai untuk membayar utang. 

"Mobil saya gadai karena saya terlilit utang dan terus menerus ditagih. Uangnya sudah habis dan dipakai untuk kebutuhan sehari-hari, kata pelaku di Polsek IT I Palembang, Senin (15/5/2017).

Dia menjelaskan, alasan yang digunakan kepada korban untuk meminjam mobil adalah keperluan penting. 

"Saya beralasan ada keperluan keluarga sehingga korban mau meminjamkan mobilnya," terangnya.

Kapolsek IT I Palembang, Kompol Rivanda tersangka ditangkap setelah mendapat laporan dari korban bila mobil miliknya telah digelapkan.

Tersangka ditangkap ketika akan pulang ke rumah setelah bekerja. Tidak ada perlawan ketika ditangkap.

“Selain mengamankan tersangka, kami juga mengamankan mobil korban yang telah digadaikan tersangka,” ungkapnya.


0 Komentar