Senin, 15 Mei 2017 14:36 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Setelah melakukan pembunuhan dan merampas harta benda berharga milik majikannya Melyanawati (65), tersangka ZK, langsung melarikan diri ke kawasan Lampung, Sumatera Selatan.
Dengan bermodalkan uang hasil rampasan tersebut, tersangka melarikan diri ke pulau Sumatera untuk menghindari kejaran polisi.
"Jadi sehari setelah melakukan pembunuhan tersangka langsung melarikan diri ke kampung halamannya yaitu di wilayah Lampung," ujar Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Dwiyono kepada wartawan di Mapolsek Penjaringan, Senin (15/5/2017).
Namun, aksi pelarian yang dilakukan tersangka tak berbuah manis. Pasalnya, sehari setelah tiba di kampung halamannya itu, tersangka behasil dibekuk. Sebab, pihak kepolisian telah mengetahui identitas tersangka sehingga segera dilakukan penangkapan terhadap tersangka.
Saat dilakukan penangkap, tersangka yang terkejut dengan hal itu. Tersangka langsung mencoba melarikan diri sambil melakukan perlawanan, sehingga petugas memuntahkan timah panas kearah kaki tersangka.
"Kami tindak tegas dengan menembak kaki tersangka sebelah kananya karena tersangka melawan petugas," tandasnya.