Jumat, 12 Mei 2017 16:23 WIB

Di Mesir, Seorang Ulama Penista Agama Diadili

Editor : Hendrik Simorangkir
Salem Abdel Galil, yang merupakan mantan pejabat kementerian agama sekaligus ulama di Mesir. (ist)

KAIRO, Tigapilarnews.com - Seorang ulama Mesir, Kamis (11/5/2017), dilarang berkhutbah dan dijadwalkan akan hadir di hadapan pengadilan karena mengatakan bahwa umat Kristen dan Yahudi mengikuti agama yang korup dan tidak akan masuk surga.

Salem Abdel Galil, yang merupakan mantan pejabat kementerian agama, menyampaikan pernyataan tersebut dalam acara televisi, memicu kehebohan di sebuah negara yang baru terguncang oleh serangan bom mematikan di gereja oleh ektremis.

Kementerian agama, yang mengontrol masjid di negara itu, mengatakan bahwa Abdel Galil tidak akan diizinkan untuk berkhutbah pada shalat Jumat kecuali dia mencabut kembali komentarnya.

Naguib Gobrail, yang merupakan pengacara sekaligus aktivis Kristen Koptik, mengatakan kepada AFP bahwa pengadilan dijadwalkan akan menggelar sidang pada 24 Juni untuk meninjau pengaduannya terhadap sang ulama.

"Ini adalah fitnah agama dan mengancam kesatuan Mesir," ujar Gobrail, merujuk pada undang-undang yang menghukum penghinaan terhadap agama yang telah dimanfaatkan untuk menghukum baik umat kristiani atau muslim.

Abdel Galil mengkritik sejumlah ulama muslim yang mengatakan bahwa orang Kristen dan Yahudi adalah "penganut agama".

"Ya mereka percaya Yesus dan Musa, dan kemudian mereka tidak percaya kepada Muhammad," kata Abdel Galil dalam acara yang disiarkan oleh lembaga penyiaran swasta Mehwar, yang kemudian meminta maaf.

Komentarnya mendorong Kementerian Agama untuk "melarangnya naik ke mimbar kecuali dia menyelesaikan kekacauan tersebut dan ketegangan yang disebabkan oleh komentarnya," jelasnya.

Abdel Galil meminta maaf atas pernyataannya Kamis (11/5/2017).

 

Sumber: antara


0 Komentar