Jumat, 12 Mei 2017 16:01 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Anggota Komisi II DPR fraksi Demokrat, Fandi Utomo berharap keputusan RUU Pemilu tidak sampai diputuskan dalam voting di sidang paripurna DPR.
Sekalipun saat ini pembahasan isu krusial dalam RUU Pemilu masih berlangsung alot lantaran fraksi-fraksi memiliki kehendak yang berbeda-beda.
"Berdasarkan interaksi saya dengan beberapa fraksi saya harap si tidak sampai paripurna voting," kata Fandi di Rumah Kebangsaan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (12/5/2017).
Menurutnya, perlu ada kesadaran kolektif untuk mengambil keputusan yang bulat sehingga keputusan RUU akan rampung ditangan pansus.
"Di pansus nanti kita selesaikan, tidak berarti ada tuker-tukeran pasal, tapi ada beberapa yang ditolerir untuk membuat ruang terjadinya mufakat," pungkasnya.