Jumat, 12 Mei 2017 15:31 WIB

Demokrat: Presidensial Threshold 20 Persen Bisa Sandera Capres

Reporter : Bili Achmad Editor : Rajaman
Fandi Utomo dalam sebuah diskusi (dok/bili)

JAKARTA,Tigapilarnews.com - Anggota Pansus RUU Pemilu fraksi Demokrat, Fandi Utomo mengatakan, sistem presidensial threshold 20 persen berpotensi menyandera calon presiden di Pemilu 2019.

Sebab, saat ini tidak ada satupun partai yang mempunyai kursi 20 persen di parlemen, jikapun ingin mencapai angka 20 persen maka diperlukan koalisi yang loyal.

"Kepada yang usulkan 20 persen saya anggap partai ini mau menyandera capres karena tidak ada satupun partai kita yang punya kursi 20 persen di palremen," ungkap Fandi di Rumah Kebangsaan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (12/5/2017).

Untuk itu Fandi mengatakan saat ini yang seharusnya menjadi pertimbangan dalam pembahasan RUU Pemilu adalah pertimbangan melibatkan partai baru atau tidak.

Seperti diketahui, penghapusan presidential threshold di dukung oleh Partai Gerindra, PAN, Hanura dan Demokrat. Sedangkan Empat partai, yakni Golkar, NasDem, PKS dan PDI Perjuangan menilai usulan presidential threshold 20% kursi atau 25% suara perlu dipertahankan. Sementara itu, PKB mengusulkan dengan ambang bstas 3 %


0 Komentar