Jumat, 12 Mei 2017 15:11 WIB

Polisi Ancam Jemput Paksa Habib Rizieq

Reporter : Asropih Editor : Danang Fajar
Rizieq Shihab. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnewa.com - Polisi Polda Metro Jaya telah melayangkan surat pemanggilan kedua terhadap Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, terkait kasus dugaan pornografi 'baladacintarizieq' dengan Firza Husein.

"Sudah kita layangkan surat pemanggilan tanggal 8 Mei untuk memenuhi panggilan datang tanggal 10," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (12/5/2017).

Argo juga mengaku pihak kepolisian akan menjemput paksa Rizieq, setibanya di tanah air. Namun, mengenai waktunya, Argo belum dapat memastikan kapan Rizieq tiba di tanah air.

"Kita akan jemput bila yang bersangkutan datang ke tanah air. Belum, kami belum dapat info," kata mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu.

Lebih lanjut, Argo menuturkan pihaknya telah menyiapkan langkah pengamanan dalam penjemputan Rizieq. Pasalnya, pentolan FPI itu memiliki banyak massa yang mendukungnya.

"Hal ini kan kita bukan sekali ini saja kita lakukan. Kita sudah siapkan semua rencana pengamanannya," tandasnya.

Sebelumnya diketahui, sejumlah netizen dihebohkan dengan tersebarnya percakapan panas antara tersangka kasus dugaan makar itu dengan Imam Besar FPI, Habib Rizieq. 

Awalnya, percakapan panas itu tersebar dalam website "baladacintarizieq". Bahkan, tersebar juga foto Firza tanpa mengenakan busana sehelai pun.

Kasus ini sudah berjalan sebulan lebih ketika nama Rizieq dilaporkan sejumlah LSM atas dugaan perbuatan ‎melanggar hukumnya.


0 Komentar