Kamis, 11 Mei 2017 14:49 WIB
JAKARTA,Tigapilarnews.com - Politisi PDI-P, Darmadi Durianto mengaku kecewa dengan putusan Majelis Hakim kepada terpidana kasus penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bersalah dan dihukum 2 tahun penjara serta ditahan.
Ia mengatakan, berdasarkan track record, Ahok merupakan sosok telah banyak berkontribusi bagi negara Indonesia khususnya Jakarta.
Sehingga tidak heran jika banyak masyarakat yang kemudian menunjukan aksi solidaritasnya mendukung Ahok dibebaskan.
"Ahok bukan penjahat atau teroris, dia pahlawan bagi warga Jakarta," tegas Darmadi saat dikonfirmasi, Kamis (11/5/2017).
Anggota Komisi VI DPR ini menduga putusan dijatuhkan Majelis Hakim merupakan akibat desakan massa yang terjadi sejak awal kasus prihal Surat Al-Maidah ayat 51 itu bergulir.
Untuk itu dirinya berharap melalui upaya hukum banding nanti aparat penegak hukum dapat menjalankan tugasnya tanpa terintervensi tekanan massa.
"Kami minta hukum ditegakkan sesuai amanah konstitusi, bukan dibawah tekanan kelompok tertentu," imbuhnya.