Rabu, 10 Mei 2017 22:18 WIB

Djarot Luruskan soal Alasan Pemindahan Tempat Penahanan Ahok

Editor : Yusuf Ibrahim
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, mengatakan pemindahan tempat penahanan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bukan dilakukan karena alasan keamanan. 

"Bukan karena alasan keamanan. Pemindahan itu dilakukan karena kalau tetap di Cipinang dan para pendukung terus berdatangan, nanti malah bikin macet lalu lintas," kata Djarot di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (10/05/2017). 

Karena itu, menurut dia, supaya tidak mengganggu arus lalu lintas di sekitar kawasan Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, maka dipindahkan ke penjara yang berlokasi di Mako Brimob, Depok. 

Lebih lanjut, dia pun mengaku telah menyempatkan diri untuk datang ke Rutan Cipinang pada Selasa (9/5) malam untuk meminta massa pendukung Ahok agar meninggalkan rutan tersebut. 

"Supaya tidak mengganggu lalu lintas, makanya dipindahkan ke Mako Brimob di Depok. Tadi malam saya juga sempat ke Cipinang. Saya minta supaya massa membubarkan diri dengan tertib," ujar Djarot. 

Sementara itu, dia mengungkapkan meskipun lokasi penahanan Ahok telah dipindahkan, koordinasi terkait pelaksanaan program-program pembangunan Kota Jakarta akan terus dilakukan. 

"Komunikasi bisa kami lakukan setiap saat, sekaligus koordinasi. Tapi Pak Ahok tidak menuntut supaya koordinasi setiap hari. Koordinasi dilakukan ketika ada kebijakan-kebijakan yang harus dilaksanakan," ujar Djarot. 

Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat ini tengah menjalani vonis dua tahun penjara terkait perkara dugaan penistaan agama, sehingga statusnya sebagai gubernur dinonaktifkan untuk sementara. 

Sebelumnya, Ahok sempat ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur. Namun, pada dini hari tadi, lokasi penahanan Ahok dipindahkan ke Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.(exe/ist)


0 Komentar