Rabu, 10 Mei 2017 12:31 WIB

Vonis Ahok Selesai, MUI Minta Masyarakat kembali Bersatu

Editor : Rajaman
Zainut Tauhid (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Waketum MUI Zainut Tauhid meminta masyarakat bersatu kembali setelah vonis hakim atas kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

“MUI berharap setelah vonis hakim semoga masyarakat bisa bersatu kembali dan proses hukum ini menjadi pembelajaran yang berharga untuk proses pendewasaan dalam berbangsa dan bernegara,” kata Zainut, Rabu (10/5/2017).

MUI, melalui Zainut, juga berterima kasih terhadap sikap hakim memutuskan Ahok bersalah karena telah melakukan penistaan agama di Kepulauan Seribu beberapa waktu lalu.

“Dengan dinyatakan Saudara Ahok bersalah oleh hakim, berarti Sikap dan Pendapat Keagamaan MUI memiki keabsahan dan dijadikan referensi dalam pengambilan hukum dalam sebuah persidangan di pengadilan,” ucapnya.

Tak lupa, Zainut juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh umat Islam beserta para ulama dan habaib, tanpa kenal lelah mengawal proses persidangan dengan santun dan tertib.

“Mengawal dengan sabar, tawakal, santun dan tetap mengedepankan semangat persaudaraan dan persatuan,” katanya. 


0 Komentar