Selasa, 09 Mei 2017 14:09 WIB

Kuasa Hukum Ahok Kecewa dengan Vonis Hakim

Reporter : Asropih Editor : Danang Fajar
I Wayan Sudirta (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Salah satu Tim kuasa hukum Ahok, I Wayan Sudarta mengatakan dirinya sangat kecewa dengan vonis Majelis Hakim, lantaran telah menjatuhkan vonis 2 tahun penjara terhadap terpidana kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

"Hakim kan manusia biasa oleh karena itu kita bisa memaklumi, tapi tidak terima, kami kecewa. Boleh dong kecewa, kenapa bisa memaklumi karena tekanan luar biasa. Sampai ke pengadilan," kata Wayan usai menghadiri persidangan di Gedung Kementrian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (9/5/2017).

Meski demikian, Wayan mengaku akan terus mengikuti prosedur yang berlaku dalam persidangan penistaan agama ini.

"Kita ikuti prosedur yang, ada," kata Wayan.

Untuk itu, Wayan menyampaikan pihaknya akan melakukan koordinasi pada kliennya dalam mengajukan banding.

"Kita sebentar lagi akan koordinasi pada pak Ahok untuk mengajukan banding," ungkapnya.


0 Komentar