Senin, 08 Mei 2017 19:01 WIB

Kasus Pembunuhan Sekeluarga, Polda Sumut Reka Ulang 48 Adegan

Editor : Danang Fajar
Rekonstruksi pembunuhan di Sumatera Utara (ist)

MEDAN, Tigapilarnews.com - Polda Sumatera Utara mereka ulang 48 adegan pada kasus pembunuhan satu keluarga di Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Senin. Reka ulang tersebut diawali dari pertemuan tiga pelaku yakni Andi Lala, Andi Saputra, dan Roni Agara di sebuah supermarket di Jalan Kayu Putih Medan.

Setelah itu, dilanjutkan pertemuan antara tiga pelaku dengan korban Rianto di teras rumahnya di Lingkungan 11 Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli. Kemudian, dilanjutkan rekan ulang untuk mengetahui proses pembunuhan terhadap Rianto, isteri, mertua, dan dua anak korban.

"Secara keseluruhan, adegan intinya telah tuntas," kata Kasubbid Jahtanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut AKBP Feisal Napitupulu yang memimpin reka ulang (rekonstruksi), Senin (8/5/2017).

Menurut Feisal, reka ulang tersebut dimaksudkan untuk kepentingan pembuktian dan memaktakan kejadian melalui berita acara pemeriksaan.

Dalam reka ulang tersebut, pihaknya mengikutsertakan jaksa penuntut umum dan penasihat hukum tersangka untuk menyaksikan seluruh adegan yang diperagakan.

Dari 48 adegan, ada dua adegan yang tidak dapat dilakukan yakni ketika Andi Lala menemui pelaku lain dan mengambil besi seberat 15 kg yang digunakan untuk membunuh korban.

Adegan itu batal dilakukan karena khawatir melihat massa yang mulai mendekati rumah yang menjadi lokasi pembunuhan.

Setelah itu, pihak kepolisian melakukan reka ulang di rumah Andi Lala di Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deliserdang.

Secara keseluruhan, reka ulang itu berjalan lancar. "Mudah-mudahan tidak ada hambatan," katanya didampingi Kasubbid Penerangan Masyarakat Bidang Humas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan.

Ketika reka ulang berlangsung, sekitar seribuan warga berkeliling di lokasi sambil meneriakkam kalimat yang berisi ancaman terhadap ketiga pelaku.

Ketika reka ulang selesai, warga juga berupaya untuk mendekati pelaku tetapi berhasil dihalangi ratusan personel kepolisian yang berjaga-jaga di lokasi.

Sebelumnya, Polda Sumut mengamankan empat tersangka yakni tiga pelaku dan satu penadah yang terlibat dalam pembunuhan satu keluarga di Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli.

Dalam peristiwa itu, lima orang tewas yakni Rianto (40) dan isterinya Riyani (35), dua anaknya Syafa Fadillah Hinaya (15) dan Gilang Laksono (11) dan mertuanya bernama Marni (60).

Sedangkan puteri bungsu korban bernama Kinara (5) ditemukan dalam kritis dan dibawa untuk menjalani perawatan di RS Bhayangkara Medan.


0 Komentar