Jumat, 05 Mei 2017 15:35 WIB

Munas PB Perbasasi Banjir Interupsi

Editor : Yusuf Ibrahim
Munas PB Perbasasi. (foto Esa/Tigapilarnews.com)
JAKARTA, Tigapilarnews.com- Musyawarah Nasional (munas) Pengurus Besar Perserikatan Baseball dan Softball Indonesia (PB Perbasasi) yang digelar di Park Hotel, Bali, Jumat (05/042017) berjalan dengan panas.
 
Banjir interupsi terjadi di tengah berjalannya munas dan nyaris melahirkan kericuhan. Memanasnya suasana di Munas ini terjadi pada pembahasan keabsahan kehadiran Pengprov Sumatera Barat. Hal tersebut tak terlepas dari situasi dualisme kepengurusan yang ada di Pengprov Sumatera Barat.
 
Dalam Surat Keputusan (SK) terakhir yang dikeluarkan oleh PB Perbasasi, telah dinyatakan kalau kepengurusan Pengprov Sumatera Barat versi Apria adalah kepengurusan yang sah.
 
Namun keputusan tersebut dipermasalahkan oleh peserta Munas, karena sebagian dari peserta menganggap SK yang dikeluarkan oleh pengurus pusat tidak sesuai dengan AD/ART.
 
''Kalau memang pengurus versi Apris diterbitkan SK, lalu kenapa kepengurusan lainnya tidak? Kami sebenarnya tidak mempermasalahkan hal ini, yang kami mau adalah setiap keputusan yang dikeluarkan pimpinan harus bisa dipertanggung jawabkan dan sesuai dengan AD/ART,'' ungkap Pengurus Pengprov Sulawesi Utara, Alexander.
 
Terlebih lagi, menurut Alex, dalam rapat pleno yang digelar beberapa saat sebelum Munas dilangsungkan, para pimpinan PB Perbasasi masih menyatakan kalau Pengprov Sumatera Barat berstatus demisioner. Namun berubahnya status Pengprov Sumatera Barat secara tiba-tiba dan kehadiran mereka di Munas kali ini, jelas memicu pertanyaan dari Pengurus Provinsi lainnya.
 
''Di rapat pleno itu statusnya Sumbar masih demisioner. Kalau memang keputusan tersebut bisa dipertanggungjawabkan kami juga pastinya tidak akan mempermasalahkannya,'' imbuh Alex.
 
Tapi lucunya, ditengah perdebatan yang terjadi antara peserta Munas, Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi, Veri Frisal Perinusa mengaku kalau pihaknya sebelumnya berencana untuk mengoreksi surat yang telah dikirimkan kepada KONI Daerah. Namun hingga Munas digelar, surat tersebut nyatanya juga tidak dikeluarkan.
 
''Saya akui ini adalah salah saya sebagai pihak yang beratanggung jawab pada bidang organisasi. Kami sebenarnya memiliki rencana untuk mengirimkan surat kepada KONI Daerah sebagai koreksi atas surat kami sebelumnya, tapi karena kesibukan dan hal lain, akhirnya surat tersebut sampai sekarang belum sempat kami kirimkan,'' terang Veri.
 
Meski demikian, selisih pendapat akhirnya bisa diselesaikan. Ketua Umum PB Perbasasi, Syahrir Nawir akhirnya menyatakan Pengprov Sumatera Barat pimpinan Apris berhak memiliki hak suara di Munas Perbasasi dan pemilihan Ketua Umum kali ini.(exe/ist)

0 Komentar