Kamis, 04 Mei 2017 20:51 WIB

ATVSI Usulkan 7 Isu Penting ke Pemerintah

Editor : Danang Fajar
Ketua Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) Ishadi SK (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Ketua Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) Ishadi SK mengatakan ATVSI perlu mengusulkan beberapa isu penting kepada pemerintah untuk membahas perubahan UU penyiaran No. 32 tahun 2002.

Menurut Ishadi, ada tujuh isu penting dari usulan perubahan dari UU penyiaran yang disepakati oleh stakeholder penyiaran. 

"Rencana Strategis dan Blue Print digital, kebijakan penyiaran digital termasuk membentuk badan migrasi digital, penerapan sistem hybrid, durasi iklan komersil, siaran lokal, kemudian mencabuT izin penyelenggaraan penyiaran," kata Ishadi di Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (4/5/2017).

Untuk itu, Ishadi mengungkapkan bahwa senergitas penyiaran dalam kebijakan perizinan sangat diperlukan. Karena itu, perlu dibentuk wadah perhimpunan berbagai organisasi media penyiaran radio dan televisi. 

"Mengenai perizinan, ATVSI mengusulkan mekanisme pembatalan harus melalui mekanisme dan prosedur yang ketat," ungkapnya.

Dia juga menyebut, RUU penyiaran haruslah visioner serta dapat mengantisipasi perkembangan teknologi dan dapat memenuhi keinginan masyarakaat akan kebutuhan konten penyiaran yang baik.

"Untuk itu penyusunan RUU penyiaran harus melibatkan pemangku kepentingan seperti pelaku industri peyiaran dan regulator," pungkasnya.


0 Komentar