Kamis, 04 Mei 2017 21:51 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com- Kabar mengejutkan datang dari dunia sepak bola di Inggris.
Gelandang Everton, Aaron Lennon, dikabarkan menjalani penahanan oleh polisi lantaran diduga melanggar undang-undang Kesehatan Mental.
Tidak disebutkan secara rinci, tindakan apa yang membuat Lennon dianggap melanggar undang-undang tersebut. Namun, mantan pemain Tottenham Hotspur terakhir kali tampil di lapangan, saat Everton bermain imbang kontra Middlesbrough, 11 Februari 2017.
Everton sendiri telah membuat pernyataan tertulis terkait kondisi pemainnya. Dikutip Daily Mail, Everton mengatakan sang pemain telah menjalani perawatan untuk penyakit yang berkaitan dengan stres.
"Klub mendukungnya untuk sembuh, sementara pihak keluarga telah meminta privasi terkait kondisinya," demikian pernyataan Everton, Rabu (03/05/2017).
Seorang juru bicara kepolisian Greater Manchester membenarkan pihaknya telah melakukan penahanan terhadap seorang pria 30 tahun yang diduga melanggar undang-undang Kesehatan Mental. Namun, polisi masih enggan membeberkan identitas tersangka.
"Petugas hadir dan seorang pria berusia 30 tahun ditahan di bawah Bagian 136 dari Undang-Undang Kesehatan Mental dan dibawa ke rumah sakit untuk diperiksa," kata sumber di kepolisian, dikutip Daily Mail.
Sekadar informasi, Aaron Lennon bergabung dengan Everton pada tahun 2015 dengan kontrak bernilai 4 juta Pound atau sekitar Rp68 miliar dari Tottenham Hotspur. Di level timnas, Lennon memiliki 21 caps untuk tim nasional Inggris.(exe/ist)