Rabu, 03 Mei 2017 20:46 WIB

Polsek Pasar Rebo Tangkap Komplotan Curanmor

Reporter : Rachmat Kurnia Editor : Danang Fajar
Komplotan curanmor dibekuk Polsek Pasar Rebo (foto: Amet)

JAKARTA,Tigapilarnews.com - Sembilan pelaku Ranmor  TWH, ABS, WHD, RGI, DDFA, DNI, AYRH, ARHdan RVL  yang biasa beroperasi di daerah Ciracas, Jakarta Timur, berhasil dibekuk polisi.

Kapolsek Pasar Rebo Kompol Fatimah mengatakan kesembilan pelaku berhasil dibekuk lantaran banyaknya laporan masyarakat yang kehilangan sepeda motor.

"Awalnya ada laporan dari Masyarakat terkait kehilangan kendaraan bermotor. Lama-lama tambah banyak, akhirnya kami menurunkam intel dan beberapa Babinkabtimas untuk melakukan penelusuran. Intinya mereka adalah bagian dari kelompok kejahatan pencurian motor,"kata Fatimah, Selasa (3/5/2017) di Polsek Ciracas, Jakarta.

Fatimah mengatakan kesembilan pelaku mempunyai peran masing-masing, dari salah satu pelaku ada yang berperan sebagai pengaman bermodalkan  senjata api, jika korban berani melawan.

"TWH, ABS, WHD, RGI, DDFA, DNI, ARYH dan RVL mereka berperan sebagai joki dan pengambil motor. Sedangkan ARH dia sebagai keamanan, kalau ketahuan langsung menembakan senjata apinya," kata Fatimah.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, dua orang pelaku masing-masing TWH dan WHD dikenai pasal 363 KUHP dengan ancaman 9 tahun. sementara 6 pelaku lainya dikenai pasal 418 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.

"Sementara ARH  pembawa senjata api dikenakan UU darurat no 12 tahun 1951 dengan ancaman 20 tahun atau seumur hidup," tutup Fatimah


0 Komentar