Rabu, 03 Mei 2017 19:16 WIB

Polda Kalsel dan BNNP Gagalkan Peredaran Sabu 2,1 Kg

Editor : Danang Fajar

BANJARMASIN, Tigapilarnews.com - Polda Kalimantan Selatan dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalsel berhasil menggagalkan peredaran sabu-sabu 2.186 gram senilai sekitar Rp5 miliar.

"Ada dua pelaku kakak beradik berinisial UB dan IS yang kami tangkap. Mereka mengambil narkoba dari Surabaya," kata Kapolda Kalsel Brigjen Pol Rachmat Mulyana di Banjarmasin, Rabu (3/5/2017).

Dia mengatakan jaringan pengedar narkoba itu bisa terungkap berkat informasi dari masyarakat akan adanya barang haram yang dibawa dari Surabaya menggunakan sebuah mobil melalui jalur laut.

Petugas BNNP Kalsel dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel langsung berkoordinasi untuk melakukan penyelidikan bersama selama dua bulan.

Pada Jumat (28/4), petugas mendapat informasi terkait kedatangan satu mobil Avanza bernomor polisi D 1440 XGA yang diduga membawa sabu-sabu dari Surabaya menumpang kapal Satya Kencana lll yang sandar di Pelabuhan Trisakti.

"Kami langsung razia dengan sasaran mobil yang diduga dibawa pelaku UB. Setelah dibongkar di bagian belakang mobil ditemukan 12 paket sabu-sabu seberat 2.037,8 gram," kata Rachmat yang didampingi Kepala BNNP Kalsel Brigjen Pol Marsauli Siregar.

Dari hasil introgasi, UB mengaku disuruh oleh kakaknya IS. UB mengaku mendapat upah Rp10 juta untuk pergi ke Surabaya dari Banjarmasin mengambil mobil itu.

Petugas pun menangkap IS di rumahnya di kawasan Kelayan, Kelurahan Murung Raya, Kecamatan Banjarmasin Selatan. Di rumah IS ditemukan dua paket sabu seberat 148,25 gram.

"Anggota masih mendalami untuk bisa mengungkap jaringan di atas para kurir itu," tutup Rachmat.


0 Komentar