Rabu, 03 Mei 2017 15:18 WIB
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Kuota haji untuk Provinsi DKI Jakarta di tahun 2017 ditetapkan berjumlah 7.891 orang. Jumlah ini mengalami peningkatan sebanyak 2.263 jemaah dibandingkan tahun lalu.
Sekda Provinsi DKI Jakarta, Saefullah menuturkan, jemaah haji asal DKI Jakarta pada tahun lalu berjumlah 5.628 orang.
"Tahun ini juga ada penambahan petugas haji, dari 50 menjadi 61 orang," ujar Saefullah usai rapat pembahasan kuota haji dan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH), di Balaikota DKI Jakarta, Rabu (3/5/2017).
Saefullah mengatakan, terkait adanya penambahan jumlah biaya akan disikapi melalui mekanisme penggunaan biaya tak terduga (BTT). Sebab, dinilai memenuhi syarat darurat dan mendesak.
"Waktu pelaksanaan haji tidak dapat diubah. Penambahan jumlah petugas ini merupakan amanat Kepres dan Kepmen," kata Saefullah.
Sementara itu, Kepala Biro Dikmental DKI Jakarta, Hendra Hidayat menambahkan, dari alokasi anggaran awal sebesar Rp 3,5 miliar akan ada penambahan sebesar Rp 1,5 miliar untuk BPIH-nya.
"Penambahan jemaah calon haji dan petugas membuat keberangkatan yang tadinya direncanakan 18 kloter menjadi 21 kloter," ucapnya.
Hendra menuturkan, sejak tahun 2013 kuota haji asal DKI berkurang karena adanya pembangunan perluasan area Masjidil Haram.
"Tahun ini sudah kembali normal dengan kuota dasar 7.084 orang ditambah 807 jemaah calon haji," imbuh Hendra. (ist)