Jumat, 24 Maret 2017 22:07 WIB

DPR Tegaskan Kenaikan BPIH 2017 Tak Bisa Dihindari

Editor : Yusuf Ibrahim
Jamaah Haji. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Ketua Komisi VIII DPR, Ali Taher, mengatakan kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2017 tidak bisa dihindari karena mempertimbangkan banyak hal namun ia menjamin adanya peningkatan pelayanan bagi jamaah haji Indonesia.

"Kenaikan biaya memperhatikan avtur meski tidak lebih dari 11 sen dolar dan telah mempertimbangkan faktor inflasi di Arab Saudi," kata Ali di Jakarta, Jumat (24/03/2017).

Dia mengatakan kenaikan BPIH 2017 juga karena mempertimbangkan kenaikan jumlah jamaah haji Indonesia sebesar 31,4 persen dibanding 2016. 

Pada 2016, kuota haji reguler yang dilayani pemerintah adalah 155.200 orang sementara tahun 2017 jumlah haji reguler meningkat menjadi 204.000 jamaah seiring kembalinya kuota jatah haji untuk Indonesia.

DPR dan pemerintah menyepakati BPIH 2017 sebesar rata-rata Rp34.890.312 atau meningkat Rp249 ribu dibanding 2016. 

Angka itu ditetapkan setelah terjadi titik temu antara pemerintah dan DPR terkait BPIH untuk turun sebesar Rp849.700 dari pengajuan pertama Kementerian Agama. 

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan kenaikan ongkos naik haji tahun 2017 akan dibarengi dengan berbagai peningkatan pelayanan bagi jamaah Indonesia.

Menurut dia, besaran BPIH 2017 sudah rasional, sesuai dinamika pos pembiayaan dan penetapannya lebih cepat dari tahun lalu yaitu satu bulan lebih dahulu. 

Dampaknya adalah persiapan pelayanan haji akan dilakukan lebih awal dan diharapkan terjadi peningkatan kualitas ibadah haji.

"Saya rasa biaya haji 2017 ini sebanding dengan peningkatan pelayanan. Tahun ini juga ada paket sarapan pagi di Madinah, ini sesuatu yang baru yang tahun lalu belum direalisasikan. Juga memperbaiki tenda di Arafah," kata dia.(exe/ist)


0 Komentar