Selasa, 02 Mei 2017 16:16 WIB
BALIKPAPAN, Tigapilarnews.com - Unit Jatanras Dit Reskrimum Polda Kalimantan Timur berhasil menangkap MS alias Said (25 tahun), di Pelabuhan Ferry Kariangau, Balikpapan Barat, Selasa (02/05/2017) sekira pukul 08.12 WITA.
MS diduga sebagai salah satu dari lima orang pelaku pengeroyokan yang menyebabkan korban Aris (20) meningal dunia di Jalan S Parman, Samarinda, Minggu (30/04/2017) dinihari.
“Tersangka MS yang kami tangkap ini diduga sebagai pelaku utama pengeroyokan di Samarinda. Rupanya hendak melarikan diri ke arah Banjarmasin melewati Pelabuhan Ferry Kariangau. Beruntung kami berhasil menangkapnya sesaat sebelum naik ke ferry,” kata DireskrimumPolda Kaltim, Kombes Pol Hilman.
Dijelaskannya, pengeroyokan pada Minggu dinihari di kawasan Jalan S Parman, Kelurahan Bandara, Kecamatan Sungai Pinang tepatnya di depan Radio Gemaya Samarinda itu, diduga dilakukan oleh kelompok geng motor hingga menyebabkan meninggalnya Aris (20).
Korban mengalami luka tusukan senjata tajam pada dadanya. Nyawanya tidak tertolong ketika dalam perjalanan menuju ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) AW Syahranie, Samarinda.
“Berdasarkan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara, serta memeriksa beberapa saksi, pada Selasa pukul 05.00 pagi tadi, Unit Jatanras Polda Kaltim menangkap salah satu pelaku penggeroyokan yakni M (23) di Samarinda. Dari informasi ini, tim akhirnya berhasil menangkap pelaku utama MS,” kata Kombes Pol Hilman.
Saat ini pelaku utama beserta sepeda motor yang dinaikinya yakni Honda Blade merah hitam KT-6114-WD diamankan di Mako Polda Kaltim, dan rencananya segera dikirim ke Samarinda untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Para pelaku diancam dengan Pasal 338 KUHP yakni perbuatan menghilangkan nyawa orang lain, dengan ancaman hukuman 15 tahun.
“Kasus ini masih terus didalami dan mengejar pelaku lainnya. Untuk itu kami imbau rekan-rekan pelaku yang belum tertangkap agar segera menyerahkan diri ke Polisi terdekat,” tutup Hilman.