Senin, 01 Mei 2017 11:55 WIB

Polisi Tangkap Miryam Saat Bersama Wanita

Editor : Sandi T
Martinus Sitompul (dok/putra)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Polri menangkap tersangka dugaan memberikan keterangan palsu kasus korupsi e-KTP, Miryam S Haryani saat bersama seorang wanita lainnya.

"Tidak ada perlawanan (saat ditangkap) dia dengan seorang teman wanita," kata Kabagpenum Divhumas Polri, Kombes Martinus Sitompul di Jakarta, Senin (1/5/2017).

Martinus tidak menyebutkan identitas perempuan yang mendampingi Miryam saat petugas mengamankan politisi Partai Hanura itu.

Martinus mengungkapkan anggota Komisi III DPR RI yang ditetapkan Daftar Pencarian Orang Komisi Pemberantasan Korupsi (DPO KPK) itu diringkus pada salah satu hotel kawasan Kemang Jakarta Selatan, Senin (1/5/2017) dini hari.

Selanjutnya, petugas Polri memeriksa awal Miryam di Polda Metro Jaya guna mendalami tempat dan orang yang diduga membantu selama melarikan diri.

KPK menetapkan Miryam sebagai DPO karena beberapa kali tidak memenuhi panggilan untuk menjalani pemeriksaan.

sumber: antara


0 Komentar