Minggu, 30 April 2017 12:33 WIB

Cari Mangsa Tawuran, Bocah Belasan Tahun Ditangkap

Reporter : Rizky Adytia Editor : Sandi T
Ilustrasi. (ist)

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Tiga bocah belasan tahun, AIP (14), MR (13), IS (16), diciduk polisi di kawasan apartemen Puri Park View, Kembangan, Jakarta Barat, lantaran membawa senjata tajam (sajam) yang digunakan untuk tawuran, Minggu (30/4/2017) dini hari.

Penangkapan ketiga bocah itu bermula saat polisi tengah melakukan patroli di wilayah tersebut dan melihat para tersangka yang tengah mengendari sepeda motor dengan membawa senjata tajam.

"Saat kami coba berhentikan tapi mereka malah melarikan diri dan kami pun langsung mengejarnya," ujar Kanit Reskrim Polsek Kembangan, AKP Asmoro Bangun saat dikonfirmasi, Minggu (30/4/2017).

Aksi kejar-kejaran sempat terjadi. Polisi akhirnya berhasil memberhentikan para tersangka dengan barang bukti dua senjata tajam yang masih mereka bawa.

Saat itu juga, lanjut Bangun, pihaknya langsung membawa mereka ke Polsek Kembangan untuk diperiksa lebih lanjut.

"Dari pengakuan para tersangka, mereka mengaku menggunakan senjata tajam itu untuk tawuran dan meraka sedang mencari-cari lawannya," tandanya.

Akibat perbuatannya, ketiga bocah di saat ini telah mendekam di balik jeruji besok guna memberikan efek jera terhadap mereka.


0 Komentar