Sabtu, 29 April 2017 07:45 WIB

Kapolri Akan Tambah Kurikulum Kemampuan Diskresi

Editor : Yusuf Ibrahim
Jenderal Polisi Tito Karnavian. (foto istimewa)

JAKARTA, Tigapilarnews.com- Kepala Kepolisian Indonesia, Jenderal Polisi Tito Karnavian, menyatakan akan menambah kurikulum pendidikan tentang kemampuan kebebasan mengambil keputusan sendiri dalam setiap situasi yang dihadapi alias diskresi di lembaga pendidikan dan pelatihan Kepolisian Indonesia.

Kasus termutakhir tentang ini termut adalah seorang polisi di Polres Kota Bengkulu yang menembak seseorang yang masuk ke rumahnya secara diam-diam pada waktu dini hari.

Polisi bersangkutan menembak orang itu, yang ternyata adalah anak kandungnya sendiri, dan anak kandungnya itu akhirnya meninggal dunia. 

Sebelumnya lagi, satu mobil sedan berisi satu keluarga ditembaki polisi, di Lubuklingau, Sumatera Selatan, beberapa waktu lalu.

Penyebabnya, pengemudi mobil itu tidak mau berhenti dalam satu razia dan malah berindikasi menabrak polisi yang turut dalam razia itu. Satu orang tewas di dalam mobil itu tewas dan yang lain luka tembak serius. 

Pada sisi lain, ada juga langkah diskretif yang tepat dilakukan polisi. 

Itu terjadi pada Ajun Inspektur Satu Polisi Suparyanto saat memutuskan menembak dalam waktu secepat dan setepat mungkin dalam medan yang sempit dan kritis kepada penyandera seorang ibu bersama anaknya di dalam angkutan perkotaan, di Jakarta, beberapa waktu lalu. 

Video polisi lalu-lintas ini menyebar ke mana-mana dan kinerja Suparyanto dipuji publik secara terbuka. 

"Harus segera ditambah untuk meningkatkan keterampilan anggota menghadapi situasi sulit di lapangan dan mencegah terjadinya kesalahan prosedur dalam penggunaan senjata api," kata Karnavian, di Palembang, Jumat (27/04/2017).

Menurut dia, kemampuan diskresi perlu terus dilatih, karena dalam situasi tertentu kondisi sulit di lapangan tidak memiliki banyak waktu untuk berpikir.

Dia bilang, jika anggota terlambat dalam mengambil tindakan diskresi bisa mengakibatkan keselamatan diri polisi terancam bahkan bisa menimbulkan korban di pihak masyarakat yang berada di sekitar tersangka pelaku kejahatan atau tempat kejadian perkara.

Untuk meningkatkan kemampuan anggota dalam mengambil tindakan diskresi itu, materi yang berhubungan dengan tindakan tersebut akan diperbanyak dan latihan pengambilan tindakan diskresi juga akan ditingkatkan.

Selain di lembaga-lembaga pendidikan dan latihan, latihan ini juga harus terus diasah di tingkat satuan kewilayahan. Apalagi mereka langsung bersentuhan dengan masyarakat umum. usan tindakan diskresi, katanya. 

"Anggota diberikan kewenangan untuk melakukan tindakan diskresi menggunakan senjata api dalam situasi di lapangan pelaku kejahatan dinilai dapat mengancam keselamatan petugas dan masyarakat, namun diskresi itu harus tepat sehingga tidak terjadi kesalahan prosedur dan menjadi tindak pidana," ujarnya.(exe/ist)


0 Komentar