Jumat, 28 April 2017 13:08 WIB

Paripurna DPR Sahkan Hak Angket, Tiga Partai WO

Reporter : Bili Achmad Editor : Rajaman
Aksi WO Fraksi di DPR Saat Pengambilan Keputusan Hak Angket KPK (dok/bili)

JAKARTA,Tigapilarnews.com - Hak Angket KPK  diajukan oleh Komisi III DPR resmi ketok palu dalam sidang Paripurna ke-23, di gedung DPR, Jumat (28/4/2017).

Namun, pengesahan hak angket tersebut diwarnai dengan aksi walkout (WO) sejumlah partai menyatakan tidak setuju yakni Demokrat, PKB dan Gerindra.

Ketiga partai tersebut menyatakan tidak setuju dengan usulan hak angket lantaran dinilai akan melemahkan kinerja KPK.

Mesti ketiga partai tersebut menyatakan tidak setuju, Wakil Ketua KPK, Fahri Hamzah kemudian menanyakan kembali kepada forum soal persetujuan hak angket.

"Apakah usul hak angket terhadap tugas dan kewenangan KPK dapat disetujui?," tanya Fahri

"Setuju," seru mayoritas anggota diiringi ketok palu oleh Fahri.

Ketiga partai menyatakan tidak setuju kemudian walk out sambil meneriaki Fahri lantaran tidak memberikan kesempatan lobi-lobi politik.
 


0 Komentar